
Sendangagung – Pemerintah Kalurahan Sendangagung melaksanakan Sidang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 19 September 2025 pukul 19.30 wib di Ruang Rapat Kalurahan Sendangagung.
Sidang dihadiri oleh Lurah, Kasi, Kaur, Staf Pamong dan juga BPKal.
Telah disepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Sendangagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kalurahan Sendangagung Tahun 2025 menjadi Peraturan Kalurahan Sendangagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sendangagung Tahun 2025.
Acara berjalan lancar dan tertib
